Tata Tertib Penghuni KOST28-BOGOR

Peraturan sewa kamar Kost28 di Bogor


TATA TERTIB PENGHUNI KAMAR "KOS28 - BOGOR"


Untuk kebaikan dan kenyamanan bersama, maka kami management KOST28 - BOGOR perlu membuat peraturan dan tata tertib yang berlaku bagi semua penghuni kost.

Tata tertib ini dibuat untuk ditaati dan dijalankan sebaik-baiknya, bagi yang tidak dapat mentaati dan menjalankan diminta dengan segala rasa hormat untuk mencari kost yang lain.

* Setiap penghuni kost wajib menyerahkan foto copy KTP atau identitas diri lain yang syah ( pasport / bukti kemahasiswaan, dll ).

* Sebelum mulai menghuni kamar kost28, maka para calon penghuni kost harus menandatangani
terlebih dahulu kesepakatan tata- tertib kost.

* Calon penghuni kost, wajib memberitahukan pada pengelola kost: Nama, alamat dan nomor telepon saudara (orang tua, keluarga) yang dapat  dihubungi.

* Pembayaran uang sewa kost ditetapkan dimuka untuk periode sewa minimal 1 (satu) bulan kedepan dan periode sewa dihitung sejak tanggal 1 sampai dengan akhir bulan kalender.

* Bagi penghuni baru, maka uang sewa kost bulan pertama dihitung secara proporsional sampai dengan akhir bulan yang bersangkutan. Untuk bulan berikutnya (bulan kedua dan seterusnya) maka periode sewa akan berlaku sejak tanggal 1 s/d akhir bulan yang bersangkutan.

Contoh :
Apabila anda masuk tanggal selain awal bulan, maka anda akan membayar porsi bagian bulan tersebut. Contoh: Masuk tanggal 15 January, maka harga sehari nya adalah Rp 1.250.000/30 hari= Rp 42,000. Dan dari tanggal 15 sampai 30 hari ada 15 hari. Maka pembayaran adalah 15 hari x Rp 42.000 = Rp 630.000.

* Pembayaran uang sewa kost dilakukan sebelum tanggal 5 setiap bulannya dilakukan melalui transfer melalui ATM atau mobile banking rekening BCA dari pemilik Rumah Kost28, dengan syarat harus mengkonfirmasi jumlah transfer uang sewa kamar dan nomor kamar dengan mengirimkan sms kepemilik kost.

* Keterlambatan pembayaran uang sewa selama 3 (tiga) hari diartikan bahwa penghuni sewa kamar kost28 telah memutuskan untuk keluar dan kamar harus segera dikosongkan, dan pemilik kos berhak menawarkan atau mengontrakan kepada pihak lain.

* Penghuni baru Tempat KOST28 diwajibkan menyetor uang jaminan / deposit sebesar Rp 500,000 dan akan dikembalikan saat penghuni memutuskan untuk tidak meneruskan penyewaan kamarnya.

* Kamar hunian KOST28-BOGOR umumnya berlaku untuk 1 (satu) orang / single. ( tergantung pada ukuran kamar sewa kost ).
Tambahan orang per kamar akan dikenakan biaya sebesar separuh harga kamar yang disewa per bulan nya dan hanya dengan sesama jenis atau khusus untuk pasangan suami istri saja. ( Mengingat keterbatasan ruang dan kamar, maka Kost ini tidak menerima penghuni suami isteri yang membawa anak )

* Penghuni kost28 dilarang menerima tamu didalam kamar.
Tamu yang tidak berkepentingan dilarang masuk ke kawasan  Kost28-Bogor dan dilarang menginap. Bila ada yang perlu sekali, harus dengan seijin pengelola Kost.

* Tamu yang lebih dari 2 hari menginap dikenakan biaya menginap Rp 50.000. semalam nya dan yang menjadi tanggung jawab penghuni kamar ( hanya diutamakan untuk orang tua dan saudara kandung ).

* Terdapat fasilitas paket cuci setrika (laundry) on monthly basis dengan biaya Rp.120.000.- (seratus dua puluh ribu rupiah) per orang per bulan dengan maksimal 4 potong pakaian perhari. Bagi yang berminat, silahkan menghubungi Staf KOST28-BOGOR

* Bagi penghuni kamar Kost28 yang membawa sendiri peralatan elektornik lainnya selain Komputer / Laptop tidak dikenakan biaya tambahan.

* Penghuni Kost28 di bogor membayar sendiri pulsa listrik pra bayar kamarnya masing masing ( bila mendesak bisa minta bantuan pengisian pulsa via penjaga kost dengan biaya tambahan Rp 5000. )

* Para penghuni KOST28 -BOGOR dilarang keras :

- Membawa, menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis narkoba dan obat terlarang dan juga  tidak menerima tamu yang terlibat narkoba.

- Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras.

- Menyimpan, menimbun dan merakit segala bentuk bahan peledak dan bahan2 berbahaya lainnya.

- Dilarang berbuat asusila dan norma-norma yang berlaku di masyarakat umum.

- Membunyikan televisi ataupun radio-tape dengan suara keras yang mengganggu lingkungan.

- Memasukkan kertas, kain, tissu atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam saluran kamar mandi dan closet.

- Membuat perubahan kamar tanpa seijin pengelola termasuk menempel poster,paku memaku atau mencoret-coret tembok.

- Bila para penghuni/penyewa kost ditemukan melakukan pelanggaran point point diatas ini,maka dapat dikeluarkan pada saat itu juga, dan tidak ada pengembalian sewa kamar prorate yang masih tersisa sampai dengan akhir bulan.

* Penghuni kamar kos harap mematikan peralatan listrik dan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan karena kelalaian penghuni kamar kos, misalnya kebakaran dan lain-lain adalah menjadi tanggung jawab penghuni kamar.

* Penghuni Kost harus menjaga fasilitas kost yang ada di kamar masing-masing. Kerusakan fasilitas yang disengaja menjadi beban dan tanggung jawab penghuni yang melakukannya dan akan diperhitungkan dari uang deposit.

* Penghuni Kost harus menjaga dengan baik barang pribadi, baik di kamar masing-masing maupun yang diletakkan di tempat fasilitas umum ( taman ataupun dapur bersama ).

* Demi keamanan penghuni Kost, setiap keluar kamar hendaknya mengunci pintu kamar masing-masing dan pintu masuk utama ke tempat kost. dan diminta untuk tidak memberikan kunci kamar dan kunci pintu utama kepada orang lain.

* Penghuni kost28-Bogor harus berlaku sopan di dalam kost, dan menjaga ketenangan dan tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan penghuni lainnya.

* Dilarang merusak /mengambil barang fasilitas kamar kos misal AC, Fasilitas Toilet dll. Segala bentuk kerusakan dan kehilangan pada kamar bersangkutan, akan dikenakan charge atau penggantian pada penghuni bersangkutan.

* Seluruh fasilitas kos, hanya diperuntukkan bagi penghuni kos / penyewa kamar, bukan untuk umum.

* Penghuni kos dan tamu tidak diperkenankan merokok di dalam kamar maupun di
teras/beranda rumah kos, kecuali di halaman luar yang jauh dari area kamar.

* Penghuni kost diarang mencuci kendaraan di kost.

* Penghuni kost dilarang membawa dan memelihara binatang peliharaan apapun juga tanpa kecuali. dilingkungan rumah kost maupun kedalam kamar kos.

* Setiap penghuni kos bertanggung jawab pada barang milik pribadi, segala bentuk kehilangan yang disebabkan atas kelalaian pribadi, bukan merupakan tanggung jawab pengelola kost.

* Segala tindak kriminalitas dan pelanggaran hukum, dapat segera dilaporkan pada pihak yang berwenang, dan pengelola kos tidak bertanggung jawab.

* Bagi yang membawa kendaraan harap memarkir pada tempat yang telah di sediakan (fasilitas parkir sangat terbatas) , tambahkan kunci pengaman ganda pada kendaraan anda, segala kehilangan merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan dan di luar wewenang pemilik kost.

* Setiap penyewa atau pengontrak kamar kost harap menjaga kebersihan atau keindahan dalam kamar dan lingkungan serta tidak diperkenankan merubah/menambah/merusak pisik bangunan.

* Pengelola Kost berhak membuka kamar bila dianggap perlu dan mendesak.

* Menyerahkan kunci kamar kepada pengelola kos  jika kamar hendak dibersihkan ( satu minggu sekali kamar dan kamar mandi dibersihkan oleh pengelola kos).

* Dilarang keras bagi sesama penghuni kos yang berlainan jenis kelamin, masuk ke kamar penghuni kos lainnya.

* Dilarang memasang obat nyamuk bakar atau lilin di dalam kamar. saat lampu padam harap gunakan lampu emergensi untuk didalam kamar, sedangkan untuk diliuar kamar tersedia fasilitas lampu dari genset

* Bila hendak menjemur handuk atau pakaian, harap menjemurnya di tempat jemuran yang tersedia. Dilarang menjemurnya di depan kamar ataupun di pagar teras.

* Agar kamar kos Anda terjaga kerapihan dan kebersihannya,  biarkan jendela bovenli atas terbuka sedikit supaya ada sirkulasi udara.

* Jika ada bagian dari kamar yang rusak, bocor, kunci rusak dll, beritahu pengelola kost secepatnya,sehingga perbaikan dapat segera dilakukan.

* Bagi penyewa kamar yang tidak mematuhi Tata Tertib atau ketentuan yang berlaku di rumah kost28 dapat dikeluarkan setiap saat

* Dilarang membawa tamu lawan jenis dan selambat-lambatnya menerima tamu hingga pukul 22.00 WIB.

* Pemakai kamar kost yang berkehendak untuk keluar dari Rumah KOST28 - BOGOR harap memberi tahu management paling lambat 3 minggu sebelum tanggal keluar dan Uang Deposit akan dikembalikan semuanya apabila tidak ada kerusakan.

Atas kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Anda bisa melihatnya di website Bogor Homestay  KLIK DISINI.

signature kost28

Manage by :
x_40966d4b photo x_40966d4b_zpszckfcgp4.gif